PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Misteri penemuan sesosok mayat pria di Alur Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/3/2025) akhirnya terungkap. Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang bersembunyi hingga ke Kalimantan Barat.
Korban diketahui berinisial HN (37), seorang karyawan swasta asal Sungailiat, Kabupaten Bangka. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh seorang nelayan saat hendak pulang melaut. Nelayan tersebut kemudian melaporkan penemuan tersebut ke RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi yang dilakukan di RSUD Pangkalpinang, ditemukan luka akibat benda tumpul di tubuh korban. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan.
Penyelidikan intensif kemudian dilakukan. Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial AA alias Dika (27), warga Desa Kedimpal, Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Tim gabungan sempat mengejar pelaku di Bangka Tengah namun pelaku berhasil melarikan diri ke hutan. Informasi terbaru yang didapat Tim Buser Naga menyebut pelaku berada di Desa Padang, Pulau Karimata, Provinsi Kalimantan Barat.
Berbekal informasi tersebut, tim segera berangkat ke Kalimantan dan berkoordinasi dengan Polres Kayong Utara. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di wilayah tersebut dan dibawa ke Mapolres Kayong Utara untuk pemeriksaan awal.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengatakan sempat minum arak bersama korban di bawah Jembatan Teluk Bayur Pangkalpinang. Dalam keadaan mabuk, korban sempat menendang pelaku dan memicu emosi. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh ke sungai dan meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, sempat berpindah-pindah tempat, dan akhirnya bersembunyi di rumah adiknya di Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan penangkapan ini.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang,” ujarnya. (*)