Bangka Belitung

Membeli Kerusakan Dan Memelihara Kesalahan

×

Membeli Kerusakan Dan Memelihara Kesalahan

Sebarkan artikel ini

Opini oleh Muhammad Zen 

Pemilihan umum (Pemilu) baru saja kita lalui sebagai puncak pesta demokrasi. Beragam catatan telah menghiasi dan menambah koleksi lemari sejarah kita.

Kini salah satu lembar catatan itu sedang ramai dibicarakan di media online. Adalah salah satu tim sukses caleg yang ketahuan melakukan serangan fajar “ money politik “ , caleg dengan inisial ZK dari Partai Demokrat disinyalir melakukan praktek politik uang, timses atau lebih dikenal ‘Si Fajar’ berkeliaran mendatangi masyarakat pemilih, mereka bukan hanya mengiming-imingi lagi, tapi ‘Si Fajar’ dengan baik hati membagikan uang untuk masyarakat.

Bahkan pihak media online tersebut telah mengkonfirmasikan ke Bawaslu terkait hal tersebut.

Namun tagline percuma lapor Bawaslu tampaknya ada benar juga, seperti punya mata tapi tak melihat, punya hati tapi tak merasa begitulah sikap bawaslu terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

Normatif , pasif dan tidak punya beban moril terhadap tanggung jawab yang diemban, begitulah kira-kira potret buram kinerja Bawaslu.

Terkait caleg ZK ini memang ramai dibicarakan bahkan ada informasi yang beredar dimasyarakat kecamatan Gabek bahawa partner atau tendem caleg tersebut untuk dapil gabek juga melakukan hal yang sama secara terang – terangan melakukan politik uang. Dengan memberi uang muka Rp. 50.000, dan sisanya dibayarkan tanggal 14 feb 2024 pada hari pencoblosan, artinya ada paket politik uang antara ZK dengan caleg dapil gabek tersebut.

Secara kasat mata terlihat bahwa KPU gagal menghadirkan pemilu yang berkualitas karena hampir 80% masyarakat datang ke TPS hanya karena uang, artinya hampir dapat dipastikan bahwa semua calon anggota DPRD kota, provinsi dan DPR RI melakukan politik uang.

Bahkan di lembaga permasyarakatan (LP) pun politik uang berjalan dengan aman tanpa ada yang menyentuh, ditambah lagi ada nya dugaan sengaja menghilangkan kelengkapan pemilu yakni saksi.

Pertanyaannya, apakah pemilu dapat dikatakan sah bila tidak ada saksinya?

Penomena ini dari tahun ke tahun terus membesar, demokrasi makin menurun kualitasnya. Hampir dapat dipastikan tidak ada lagi harapan bagi masyarakat sebagai pemilik daulat. Bukan integritas yang menentukan elektoral melainkan isi tas yang menentukan elektoral, artinya siapa saja yang memiliki isi tas dapat dengan mudah mendapatkan suara dan berpulang besar untuk terpilih sebagai wakil rakyat.

Tampaknya masyarakat kita pun sudah terbiasa dan sebenarnya mereka mengharapkan menerima kebaikan ‘Si Fajar’ dan itulah alasan mereka mau datang ke TPS dan praktek semacam ini terjadi di semua kabupaten kota di provinsi Bangka Belitung.

Praktek money politik yang terjadi biasanya masyarakat penerima saling menceritakan kepada teman atau saudara dan minimnya peluang partisipasi masyarakat untuk melaporkan politik uang ke Bawaslu walaupun itu terjadi didepan mata sebab, selain mereka sebagai penerima mereka juga diuntungkan karena mendapatkan uang.

Nah jelas lah bagi kita bahwa kerusakan dan kesalahan ini kita harus beli dengan harga yang mahal yakni menurunnya peradaban.

Sepertinya kembali ke sistim proporsional tertutup plus hakikat pemilu jurdil dan bermartabat akan kita dapatkan. Para caleg harus memaparkan visi misi nya di mimbar kampus – kampus untuk diuji secara objektif. Masyarakat bisa melihat hasil uji kapabilitas para caleg untuk kemudian bisa menentukan pilihannya dengan yakin dan terukur. Dengan sistim ini, partai politik pasti akan mengirimkan caleg – caleg yang punya visi dan misi membangun Negeri.

Kalau saja kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang masih sangat rendah, maka jangan berharap agar wakil rakyat yang terpilih nantinya akan benar- benar memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas, janganlah berharap banyak kepada para wakil kita di legislatif, sebab urusan kita dengan mereka sudah selesai karena suara kita sudah mereka beli pada pemilu kemarin.kini fokus mereka bagaimana caranya untuk mengembalikan investasi yang telah mereka keluarkan.

Harus ada upaya untuk memperbaiki keadaan ini dan jadikan semua proses ini menjadi tanggung jawab bersama.

Penulis : Muhammad Zen Aktivitas Muda Bangka Belitung yang aktif diberbagai organisasi

Ia memegang beberapa jabatan penting di berbagai lembaga diantaranya, LSM TOPAN RI, LMPI, Pondok Aspirasi Babel, Kompenssel, Karang Taruna dan Organisasi Pers PJID DPD Babel.

Selain itu Ia juga aktif dunia jurnalistik, pernah bekerja disejumlah media cetak maupun online. Saat ini sebagai Pimpinan Redaksi media babelku.com dan kepala perwakilan media nasional Advokatnews.com.

Zen juga sering menulis berbagai opini, sesekali tulisan kelahiran lubuk besar 12 Mei 1980 ini juga berceloteh soal politik lokal dan kritik sosial.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini ataupun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau Berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dapat dikirimkan ke Redaksi media kami dengan No. Ponsel 0831 -7522- 3329

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *