BeritaHukum dan Kriminal

Modus COD dan Alamat Fiktif, Oknum Pegawai JNE Pangkalpinang Tipu Lazada Rp300 Juta

×

Modus COD dan Alamat Fiktif, Oknum Pegawai JNE Pangkalpinang Tipu Lazada Rp300 Juta

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian canggih yang melibatkan seorang pegawai jasa ekspedisi JNE di Jl. Ahmad Yani Kota Pangkalpinang. Pelaku berinisial RF, 33 tahun, ditangkap atas dugaan pencurian puluhan unit handphone dengan total kerugian mencapai Rp311 juta lebih.

Aksi pencurian ini bermula saat pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pegawai gudang di kantor JNE Ahmad Yani, Pangkalpinang. Saat memeriksa barang retur, pelaku menemukan paket berisi handphone dan timbul niat untuk melancarkan aksinya.

Pelaku kemudian memesan sejumlah barang elektronik di antaranya puluhan unit handphone berbagai merek melalui platform Lazada dengan sistem Cash On Delivery (COD) dan menggunakan alamat fiktif. Barang yang seharusnya dikembalikan karena alamat tidak ditemukan, justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku mengganti isi paket dengan potongan batako dan kanal baja ringan, lalu menyegelnya kembali seolah-olah utuh. Barang tersebut kemudian dikirim kembali ke pusat JNE dan diteruskan ke Lazada,” terang PS Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, melalui keterangan pers tertulis yang diterima OkeyBung.com pada Senin (16/6/2025).

Setibanya di pihak Lazada, ternyata seluruh paket yang dikembalikan telah rusak dan berisi potongan batako dan kanal baja ringan. Lazada kemudian melayangkan komplain kepada pihak JNE dan menuntut ganti rugi. Akibat aksi tersebut, JNE mengalami kerugian sebesar Rp311.556.400.

Tim Buser Naga yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan pada Kamis (12/6). Pelaku kemudian berhasil diamankan di JNE Kota Pangkalpinang dan mengakui seluruh perbuatannya.

RF bahkan sudah sempat menjual sebagian barang curian melalui media sosial Facebook dan aplikasi e-commerce Shopee. Dari 70-an unit handphone yang dipesan, sekitar 32 unit telah terjual, sementara sisanya masih dalam pencarian pihak berwajib.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

– 1 unit HP Samsung Galaxy A36

– 1 unit HP POCO X7 Pro

– 1 unit HP POCO X6 (hasil dari penjualan, lalu dibelikan kembali)

– 1 kardus kecil

-Potongan batako.

– Kanal baja ringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *