PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Sebuah sepeda motor dinas milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga disalahgunakan untuk aksi pencurian.
Kendaraan berplat merah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas justru dikabarkan dipakai dalam kasus pencurian ban mobil bekas pada 25 Januari 2025.
Motor Yamaha Xeon berwarna hitam dengan nomor polisi BN 2165 PZ tersebut diduga terdaftar sebagai aset Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Bangka Belitung (Babel).
Namun, kendaraan itu malah digunakan oleh pelaku berinisial GR (39) untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Motor tersebut rupanya dipinjamkan oleh GR kepada saudaranya, Erwin alias Yono, yang merupakan pegawai Dinsos Babel.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinsos PMD Babel, Budi Utama, membenarkan bahwa Erwin adalah salah satu pegawai di instansinya.
Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keterlibatan motor dinas tersebut dalam aksi kejahatan.
“Erwin, ada,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/2).
Budi pun berjanji akan menelusuri lebih lanjut bagaimana kendaraan dinas tersebut bisa sampai digunakan dalam kasus pencurian.
“Nanti besok ku cari tahu kronologisnya,” tambahnya.
Kini, sepeda motor dinas tersebut telah diamankan di Polresta Pangkalpinang dan resmi dijadikan barang bukti dalam kasus pencurian.
Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas itu, kini justru terseret dalam aksi kriminal dan termasuk dalam penyalahgunaan aset negara. (Tama)