Hukum dan Kriminal

Nekat! Pencuri Ban Bekas di Pangkalpinang Pakai Motor Dinas Sosial

×

Nekat! Pencuri Ban Bekas di Pangkalpinang Pakai Motor Dinas Sosial

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pria berinisial GR alias R (39) yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian ban mobil bekas.

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Usada, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Korban, inisial W (56), melaporkan bahwa dua pelaku berusaha mencuri empat ban mobil bekas yang disimpan di teras rumahnya.

Saat beraksi, salah satu pelaku, berinisi S, sudah berhasil mendekati ban, sementara inisial R menunggu di atas motor sambil mengawasi situasi.

Namun, upaya mereka digagalkan oleh warga sekitar yang memergoki S. Ia langsung diamankan warga, sementara R berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp800.000 dan melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah lebih dari dua minggu dalam pelarian, R akhirnya ditangkap pada Senin (10/2/2025). Dalam pemeriksaan, R mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Ia juga mengungkap bahwa dirinya pernah membantu menggadaikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah yang merupakan hasil kejahatan sebelumnya. Motor tersebut ternyata sesuai dengan laporan pencurian yang masuk ke Polresta Pangkalpinang pada 17 Januari 2022.

Fakta mengejutkan lainnya terungkap dalam penyelidikan. Motor yang digunakan inisial R saat mencuri ternyata sebuah Yamaha Xeon berplat merah. Motor ini diketahui milik saudara kandung R, yang bekerja di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang.

Saat ini, R beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *