BeritaDaerahPangkalpinang

Pangkalpinang Sampaikan Usulan Strategis ke Kemendagri, Tunggu Respons Kota Kepulauan

×

Pangkalpinang Sampaikan Usulan Strategis ke Kemendagri, Tunggu Respons Kota Kepulauan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Otda) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Rabu (1/4/2026). Acara digelar melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini melibatkan 11 kota dan kabupaten dari seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah melakukan evaluasi kondisi masing-masing daerah dan mendengarkan kebutuhan yang diperlukan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, hadir didampingi Sekretaris Daerah Mie Go dan Kepala Bapperida, Yan Rizana. Dalam kesempatan itu, Dessy menyampaikan sejumlah usulan strategis bagi Kota Pangkalpinang.

“Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengusulkan beberapa poin, yang pertama terkait belum adanya pelatihan dan diklat untuk pemimpin daerah karena baru lima bulan. Kedua, keluhan yang sama seperti daerah-daerah lain terkait TKD dan belanja pegawai,” ujarnya.

Selain itu, Kota Pangkalpinang yang diusulkan menjadi Kota Kepulauan juga belum menerima informasi lebih lanjut dari Badan Informasi Geospasial (BIG) sejak 2024.

“Tadi kita juga usulkan, Kota Kepulauan Pangkalpinang karena provinsi kita kan kepulauan, hanya Kota Pangkalpinang yang belum, hal ini sudah kita usulkan pada 2024 di Badan Informasi Geospasial namun belum ada respons dan tanggapan,” kata Dessy.

Pemkot juga mengajukan pengembangan kawasan industri yang akan dikelola BUMD, meski izin dari pemerintah pusat belum turun.

“Dan tadi juga kita mengusulkan kita punya kawasan industri yang akan dikelola BUMD, yang belum ada izin dari Pemerintah Pusat. Dan katanya ini sedang digodok karena menunggu adanya Dirjen baru di BUMN, ini baru diproses sekitar 60 persen,” jelasnya.

Dessy berharap, usulan yang disampaikan bisa segera mendapat respons dari Dirjen Otda sehingga pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang dapat dilanjutkan dengan cepat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *