PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di kawasan Mess Timah Kutilang, Jalan Tiram 3, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah mencuci pakaian dan meletakkan handphone Samsung S21 di atas jok sepeda motor yang terparkir di depan mess, pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 11.55 WIB.
“Pelaku berinisial DP (35), warga Gerunggang yang bekerja di salah satu BUMN, melihat situasi sepi dan langsung mengambil handphone milik korban,” ujar AKP Riza Rahman, seizin Kapolresta Pangkalpinang, melalui keterangan pers tertulis yang diterima OkeyBung.com.
Setelah sekitar satu minggu, pelaku menjual handphone tersebut kepada seseorang berinisial KR seharga Rp800 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tim Buser Naga yang mendapatkan informasi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB langsung bergerak ke kawasan Lontong Pancur dan mengamankan KR.
Setelah diinterogasi, KR mengaku membeli handphone itu dari DP. Tim Buser Naga kemudian bergerak dan berhasil mengamankan DP di kawasan Pasir Garam.
“Saat diperiksa, ia mengakui telah mencuri handphone tersebut,” jelas AKP Riza.
Saat ini, pelaku beserta KR dan barang bukti satu unit handphone telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)