PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Seorang pegawai depot air isi ulang di Pangkalpinang, berinisial BS (35) diduga menggelapkan mobil pick up milik tempatnya bekerja.
Peristiwa ini bermula saat pelaku dipercaya mengantar pesanan air minum menggunakan mobil operasional depot yang berada di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam.
Namun pada Sabtu (17/1/2026), pelaku membawa mobil tersebut sejak pagi dan tidak kunjung kembali hingga malam hari. Korban sempat menghubungi pelaku, tetapi tidak bisa dihubungi.
Korban lalu mendatangi kontrakan pelaku, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil korban pada Selasa (20/1/2026) di kawasan Lontong Pancur.
Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut diketahui sudah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang berinisial FR.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Rabu malam (21/1/2026). Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menggadaikan mobil itu senilai Rp 2 juta.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)













