SUNGAILIAT, OkeyBung.com – Sejumlah pegawai Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) menggelar aksi damai pada Kamis (15/05/2025) untuk menyuarakan aspirasi mereka. Ratusan dosen dan tenaga kependidikan bersatu dalam semangat perjuangan demi masa depan yang lebih pasti.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan harapan akan kejelasan status kepegawaian, para peserta aksi berkumpul di halaman kampus. Suasana penuh solidaritas ini mencerminkan betapa pentingnya isu yang mereka perjuangkan perubahan status ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua pelaksana aksi, Dr. Sukanto, M.Eng., mengungkapkan bahwa sejak Polman Babel di negeri kan melalui Permendikti No. 25 Tahun 2010 bersama 34 PTN Baru lainnya, masih ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan, khususnya dalam aspek sumber daya manusia.
“Aset-aset kampus memang sudah diserahkan ke negara, namun nasib SDM baik dosen maupun tenaga kependidikan masih menggantung sebagai pegawai kontrak. Ini ironi yang harus diselesaikan,” ujarnya tegas.
Dr. Sukanto menambahkan bahwa aksi ini adalah bentuk penghargaan terhadap para pegawai yang telah lama mengabdi.
“Kami tidak sekadar menuntut, ini adalah pengakuan atas dedikasi para pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa ketidakjelasan status PPPK kerap menimbulkan keresahan. “Kami berharap ada kejelasan dan keadilan dalam sistem kepegawaian. Perubahan status menjadi ASN PNS adalah solusi yang layak dan pantas,” imbuhnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari PTN Baru, Polman Babel menghadapi tantangan berat dalam mempertahankan kualitas pendidikan jika persoalan status pegawai tidak segera diatasi.
“Stabilitas tenaga pengajar adalah fondasi utama dalam membangun pendidikan tinggi yang unggul,” jelasnya.
Salah satu dosen peserta aksi, Husman, M.T., menegaskan bahwa mereka tetap mendukung kebijakan pemerintah, namun berharap regulasi kepegawaian lebih berpihak pada pegawai PPPK yang sudah lama mengabdi.
“Banyak dari kami sudah belasan tahun mengajar, tapi status kami masih belum pasti,” keluhnya.
Ia juga menekankan bahwa status PNS akan membawa banyak perubahan positif.
“Kepastian karier, kesejahteraan, dan akses pengembangan diri akan jauh lebih baik jika status kami ditetapkan sebagai PNS,” tuturnya penuh harap.
Senada dengan itu, tenaga pendidikan lainnya, Sutrisno, menyoroti dampak langsung dari status pegawai terhadap kualitas pendidikan.
“Kalau kami tenang dengan status yang jelas, tentu kami bisa lebih fokus dan optimal dalam mengajar,” ungkapnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib, damai, dan penuh semangat kebersamaan. Para pegawai berharap aspirasi mereka dapat menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi.
“Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai tuntas. Karena ini bukan hanya soal status, tapi soal keadilan, masa depan pegawai, dan kemajuan pendidikan tinggi di negeri ini,” tutup Sutrisno. (*)