PALEMBANG, OkeyBung.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat langkah menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien dengan menggandeng Bank Sumsel Babel (BSB).
Kedua pihak resmi menandatangani perjanjian kerja sama antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu di Kantor Pusat BSB Jakabaring, Palembang.
Lewat kolaborasi ini, Pemkab Muba akan mengimplementasikan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital penuh melalui Virtual Account (VA) serta kanal pembayaran elektronik lain milik Bank Sumsel Babel.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah, kapan pun dan di mana pun, tanpa harus datang ke kantor pajak. Selain itu, digitalisasi ini diyakini dapat menekan potensi kebocoran pendapatan serta mempercepat proses pelaporan keuangan daerah.
PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, menegaskan, sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya BSB memperkuat ekosistem keuangan daerah berbasis teknologi.
“Kami percaya bahwa kemajuan daerah akan terwujud bila sistem keuangan publiknya transparan dan efisien. Bank Sumsel Babel berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembayaran digital, mendukung optimalisasi penerimaan pajak, serta memastikan tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, Bank Sumsel Babel menyiapkan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS, Virtual Account, dan integrasi RKUD Digital yang langsung terkoneksi dengan sistem keuangan Pemkab Muba.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mempercepat adaptasi sistem keuangan digital di lingkungan pemerintah daerah.
Kerja sama strategis ini bukan sekadar memperkuat sistem pajak digital, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi budaya transaksi nontunai di masyarakat.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Muba dan Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip good governance serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah. (*)












