Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan Tindak Tambang Ilegal di Opas Indah

×

Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan Tindak Tambang Ilegal di Opas Indah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan untuk menindak tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah. Langkah ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat akibat aktivitas penambangan ilegal yang mengganggu ketertiban dan keamanan warga.

Keputusan pembentukan satgas diambil dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin di Smart Room Center, Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025). Rapat dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, Polri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Unu menegaskan, sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh tambang ilegal harus dihentikan.

“Forkopimda segera membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal ini dan merespons aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Pj Wali Kota menekankan pentingnya kerja sama Forkopimda, OPD, dan warga agar penertiban berjalan efektif, sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *