Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi yang Lebih Efisien

×

Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi yang Lebih Efisien

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi mengenai sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (11/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Agusfendi, yang mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang.

Agusfendi menuturkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis, lincah, dan profesional, serta untuk percepatan transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN), diperlukan penyesuaian terhadap sistem kerja ASN.

“Penyesuaian sistem kerja adalah perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja serta proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.

Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Agusfendi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melaksanakan dua dari tiga tahapan tersebut, yaitu penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja yang diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Agusfendi menjelaskan bahwa sistem kerja, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 7 Tahun 2022, digunakan sebagai instrumen bagi pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.

Tujuan dari penyesuaian sistem kerja ini adalah untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, serta memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi. Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi informasi serta komunikasi.

“Sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi adalah susunan dan mekanisme kerja serta proses bisnis birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan, memperbaiki pelayanan publik dan mengembangkan sistem kerja berbasis digital,” ujar Agusfendi.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menyamakan persepsi dan menata langkah bersama, dengan orientasi memberikan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mari kita berupaya mencapainya demi kemajuan negara kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *