Pangkalpinang, OkeyBung.com – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap LS (32), warga Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, karena terlibat dalam pencurian sepeda motor.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (16/10/2024), di kediaman korban yang terletak di Jalan Stadion, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek.
“Kejadian ini berlangsung saat sepeda motor korban berada di belakang rumah dengan kontak kunci masih terpasang,” ujar Kasat Reskrim.
LS, pelaku pencurian yang merupakan residivis kasus penggelapan, ditangkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang saat berusaha melarikan diri di Desa Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, dengan tujuan menaiki kapal menuju Palembang pada Selasa (23/10/2024).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian. Awalnya, pelaku ingin meminjam sepeda motor milik korban pada Selasa (15/10), tetapi korban menolak dengan alasan motornya sedang direntalkan dan kemungkinan akan dikembalikan keesokan harinya.
“Pada hari Rabu, pelaku diantar temannya kembali ke rumah korban untuk menanyakan sepeda motor yang dipinjam temannya. Namun, korban tetap tidak memberikan izin untuk menggunakan motornya dan meninggalkan pelaku di pekarangan rumah,” ungkap AKP Muhammad Riza.
Melihat situasi yang sepi, pelaku menuju belakang rumah korban dan mendapati sepeda motor dengan kunci masih terpasang. Ia pun segera mengambil motor tersebut dan menyembunyikannya di kediaman temannya di daerah Puding, Kabupaten Bangka.
Setelah dua hari menyimpan sepeda motor milik korban, pelaku menjualnya kepada seseorang di Kabupaten Labu seharga Rp 3.000.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk bermain judi online dan keperluan sehari-hari.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000. Pelaku kini telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih-hitam tahun 2019 dengan nopol BN 4816 ITG.