Pangkalanbaru, OkeyBung.com – Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang mengganggu kehidupan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan nyata untuk mencegah serta melindungi korban.
Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan, bertempat di Ballroom Hotel Santika Bangka, Kecamatan Pangkalanbaru, Jumat (27/09/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (28/09/2024) ini diikuti oleh perwakilan Forum Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (FPKDRT) dari desa/kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah, Dinsos-PMD Kabupaten Bangka Tengah, PPA Polres Bangka Tengah, UPTD PPA Kabupaten Bangka Tengah, serta Satgas PPA Kabupaten Bangka Tengah.
Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, menekankan pentingnya langkah konkret dan terencana dalam menangani masalah kekerasan ini.
“Langkah nyata yang harus kita lakukan bersama-sama dalam melindungi korban adalah menyediakan layanan pengaduan, konseling psikologis, dan rumah aman. Selain itu, kita perlu melaksanakan program pemberdayaan ekonomi bagi korban, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta melakukan monitoring dan evaluasi penanganan kasus,” ujar Era.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan yang telah dilakukan selama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi perempuan korban kekerasan, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil, setara, dan bebas dari kekerasan.
Era kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi, serta aparat penegak hukum untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan.
“Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan perubahan yang lebih baik. Perempuan harus mendapatkan hak mereka untuk hidup dengan aman dan bermartabat. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan hal tersebut tercapai dengan baik,” tambahnya.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, juga menyampaikan harapan dari kegiatan bimtek ini.
“Diharapkan melalui bimtek ini, kapasitas dan pengetahuan para kader FPKDRT dan Satgas PPA dalam memberikan layanan pencegahan dan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di Kabupaten Bangka Tengah dapat meningkat,” ujar Dede.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berpengalaman dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, di antaranya Trema Femula Grafit, S.H., M.H. dari Pengadilan Negeri Koba, Zainul Arifin, S.H. dari Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, dr. Suroto, Sp. FM, Dokter Forensik RSUD Abu Hanifah, Aries Noordiyanto, SKM dari Dinsos-PMD Bateng, dan Desta Israwanda, S.Si., M.Psi., Psikolog dari HIMPSI Babel.
Dalam sesi penyampaian materi, Trema menjelaskan beberapa faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan, termasuk rendahnya kesadaran hukum, budaya patriarki, kemiskinan, dugaan perselingkuhan, dan pernikahan dini.
“Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017, perempuan yang berhadapan dengan hukum memiliki beberapa hak, di antaranya hak atas perlindungan keamanan pribadi, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak mendapatkan pendamping, hak mendapatkan penerjemah, hak terhindar dari pertanyaan yang menjerat, hak dirahasiakan identitasnya, hak mendapatkan restitusi, hak memperoleh informasi tentang perkembangan kasus dan putusan pengadilan, hak mendapatkan nasehat hukum, serta hak atas pemulihan,” jelas Trema.