PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 tercatat 383 kasus narkotika dengan total barang bukti 16,5 kilogram sabu senilai sekitar Rp17 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet, mengungkapkan bahwa angka tersebut menempatkan Babel pada kategori kelas menengah nasional dalam hal peredaran narkotika.
“Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Babel cukup tinggi. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi untuk menekan penyebarannya,” tegas Slamet dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Babel, Kamis (9/10/2025).
Slamet menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus sejak awal tahun, pelaku narkotika di Babel didominasi buruh harian dan pedagang, dengan mayoritas berusia di atas 30 tahun. Namun, keterlibatan kalangan muda juga cukup mengkhawatirkan, dengan 87 pelajar dan mahasiswa tercatat terlibat kasus narkotika sepanjang 2025.
Sebagai langkah pencegahan, Ditnarkoba Polda Babel telah mencanangkan program “Kampung Narkoba” dan melakukan pembinaan terhadap 12 desa di wilayah Babel. Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga rutin digelar di sekolah-sekolah menengah atas, disertai penyebaran brosur, baliho, serta spanduk di berbagai lokasi strategis.
Slamet turut mengapresiasi kebijakan Pemprov Babel yang telah memiliki Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Babel menjadi satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah menerapkan kurikulum tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol M. Nizar, Penyidik Madya BNNP Babel, menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga, termasuk kerja sama terbaru dengan Gerakan Pramuka se-Babel.
“BNNP juga menyediakan sarana informasi di media sosial, mal pelayanan publik, serta mengadakan rapat koordinasi dan pelatihan soft skill bagi masyarakat,” jelasnya.
Hingga saat ini, BNNP Babel mencatat 75 ribu siswa telah menerima sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kalangan pelajar, Nizar menyarankan agar anak-anak diberikan lebih banyak ruang untuk beraktivitas positif, seperti mengikuti lomba dan kegiatan kreatif.
“Selain itu, hukuman sosial juga perlu diterapkan agar pelaku merasakan efek jera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Babel, Burhanudin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat pelaksanaan program P4GN hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui P4GN, publikasi harus digencarkan agar masyarakat di desa dan kelurahan memahami seriusnya persoalan ini,” kata Burhan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN agar bekerja secara serius dan berkomitmen penuh.
“Saya akan segera melaporkan perkembangan ini kepada Gubernur sekaligus meminta dukungan terhadap pelaksanaan program P4GN Babel ke depan,” tutupnya.
Rapat persiapan Rakor Timdu P4GN Provinsi Babel yang akan dilaksanakan pada Desember 2025 tersebut, juga dihadiri perwakilan SatPol PP, Dinas Pendidikan, Dinsos PMD, dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota. (*)