PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang menerima penghargaan atas kontribusinya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti juru parkir, pekerja UMKM dan pekerja sektor pariwisata di Kota Pangkalpinang.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam acara yang berlangsung di Bioskop XXI Transmart pada Selasa, (10/12/2024).
Selain Pj Wali Kota, PT Timah Tbk juga mendapat apresiasi sebagai perusahaan dengan tingkat kepedulian tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Pada tahun 2024, PT Timah telah memberikan perlindungan kepada 675 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama satu tahun. Penghargaan serupa juga diberikan kepada PT Haleyora Power Bangka sebagai perusahaan besar dengan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tertinggi.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan diri dari risiko, seperti kecelakaan kerja.
“Ke depannya, kita harapkan masyarakat secara luas dapat mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat bermanfaat, terutama dalam situasi yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja. Dengan terdaftar, paling tidak ada bantuan yang bisa diterima,” ujar Budi Utama.
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di Pangkalpinang dan Bangka Belitung untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha, terutama perusahaan besar dan menengah, mengenai pentingnya melindungi tenaga kerja mereka.
“Kegiatan ini adalah bentuk sinergi dan edukasi. Kami mengajak perusahaan untuk melindungi tenaga kerja mereka dan tenaga kerja di lingkungan sekitar,” ujar Evi.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku, meskipun mereka menghadapi tantangan ekonomi.
“Kami tetap mengedukasi perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerja mereka, bukan hanya sebagian. Bahkan untuk segmen bukan penerima upah, kami juga mengedukasi masyarakat bahwa perlindungan ini penting dan mendorong mereka untuk mendaftar,” jelasnya.