Pangkalpinang, OkeyBung.com – Polresta Pangkalpinang berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja pada Sabtu, 29 September 2024. Tindakan preventif ini dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB di Jl. Melangir, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang.
Delapan remaja beserta tiga senjata tajam berhasil diamankan oleh Satuan Intelkam Polresta Pangkalpinang saat mereka berkumpul di depan rumah warga.
Patroli rutin dilakukan oleh Intelkam Polresta Pangkalpinang untuk mengantisipasi potensi tawuran yang sering terjadi pada malam libur sekolah. Saat melintasi Jl. Melangir, petugas menemukan sekelompok remaja yang nongkrong di halaman rumah warga bernama Suherman.
Setelah diinterogasi, mereka dicurigai sebagai bagian dari Geng Kids Sasino, yang dikenal sering terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Pangkalpinang.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam berupa pedang dan parang yang disembunyikan di dalam dan sekitar rumah tersebut.
Remaja yang ditangkap beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kedelapan remaja beserta tiga senjata tajam jenis pedang dan parang sedang diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada aksi tawuran yang terjadi di kemudian hari.
Berikut identitas delapan remaja yang diamankan:
1. AR (14 tahun), siswa SMPN 9.
2. FMV (13 tahun), siswa SMPN 3.
3. R (16 tahun), warga Kampak, tidak bersekolah.
4. RF (16 tahun), warga Kerabut Jerambah Gantung, tidak bersekolah.
5. IA (15 tahun), siswa SMKN 2 Pangkalpinang, warga Gabek 2.
6. AK (13 tahun), siswa SMPN 3, warga Jalan Usman Ambon.
7. BYU (14 tahun), siswa SMPN 2, warga Gg. Syalak, Kacang Pedang.
8. OV (15 tahun), siswa SMPN 3, warga Bukit Merapin. (Rilis)