BeritaHukum dan Kriminal

Polsek Pangkalan Baru Ringkus Pencuri di Pondok Kebun Air Mesu

×

Polsek Pangkalan Baru Ringkus Pencuri di Pondok Kebun Air Mesu

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BARU, OkeyBung.com Aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, akhirnya berhasil diungkap polisi. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga pada 9 September 2025, setelah mendapati pondok kebunnya di Jalan Bukit Puak dibobol.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pencurian terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya 7 September 2025 sekitar pukul 16.31 WIB.

Pelaku masuk dengan cara merusak atap pondok dan membawa kabur sejumlah barang, seperti kipas angin, tabung gas elpiji, pisau, hingga pakaian.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heriadi, S.H., polisi langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial AY berhasil diamankan di rumahnya pada 9 September 2025 pukul 17.00 WIB. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *