BANGKA BARAT, OkeyBung.com – Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah Tbk menangkap basah mitra usaha yang kedapatan menggelapkan hasil produksi di lokasi tambang Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Jumat (15/8/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan adanya indikasi kecurangan di area tambang. Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati mitra tambang berusaha menyembunyikan sebagian bijih timah dengan cara menimbunnya di area tailing.
Saat penyisiran, tim menemukan satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram yang ditutup dengan tanah lumpur. Setelah diinterogasi, pemilik tambang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
“Barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. PT Timah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” tegas Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bukti keseriusan PT Timah menjaga integritas rantai produksi. “Dengan langkah tegas ini, PT Timah berharap dapat memberikan efek jera agar mitra usaha maupun pekerja tambang selalu mematuhi aturan dan bekerja secara profesional,” tambahnya.
Sebelumnya, PT Timah juga telah melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan sebagai bentuk komitmen melindungi aset negara. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (*)