PANGKALANBARU, OkeyBung.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali mengadakan Konsultasi Publik Jilid II untuk membahas Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (19/11/2024) di Hotel Soll Marina, Pangkalanbaru, setelah Konsultasi Publik I yang berlangsung pada Oktober lalu.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan kementerian/lembaga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Babel, pemerintah kabupaten/kota perbatasan, BUMN, asosiasi, serta masyarakat.
Selain Konsultasi Publik II, acara ini juga mencakup Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangka Tengah, perangkat kelurahan, dan desa se-Kecamatan Pangkalanbaru. Tujuannya adalah membahas pengelolaan tata ruang kawasan perkotaan secara mendetail.
Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bateng, Wahyu Nurakhman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bateng, H. Korari Suwondo. Dalam sambutannya, Wahyu menekankan pentingnya konsultasi publik dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan.
“Kegiatan ini merupakan program bersama yang melibatkan banyak pihak, sehingga penting dilakukan konsultasi publik. FGD ini juga dilaksanakan untuk mendukung kelancaran dan pencapaian tujuan penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru,” ujar Wahyu.
Ia juga mengingatkan agar revisi RDTR mempertimbangkan berbagai aspek strategis, seperti pembangunan jangka panjang, pemanfaatan ruang, dan percepatan iklim investasi.
“RDTR ini harus menyusun secara rinci rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, serta pengendalian ruang, agar kawasan perkotaan Pangkalanbaru aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” tambah Wahyu.
Rakhmat Hidayat, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DPUTRP Bateng, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan masyarakat terkait penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru.
“Kami akan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk merancang tata ruang kawasan perkotaan yang terencana, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rakhmat.