TOBOALI, OkeyBung.com – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol menjelaskan pentingnya tentang perlindungan hak cipta atau hak atas intelektual kepada para pelaku UMKM terhadap karya atau produk-produknya.
Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi informasi tentang prosedur pendaftaran dan manfaat melindungi hak kekayaan intelektual atau HAKI kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (8/4/2025).
“Jangan sampai kemampuan kalian tidak kalian lindungi. Merek salah satu yang menjamin kualitasnya. Ini gratis. Kita bantu daftarkan, misal ibu jago bikin apa, kue, maka buat logo dan namanya. Kemas cantik-cantik, jangan seadanya dan harus ada legalitasnya,” ujarnya.
Srikandi Golkar ini menjelaskan, pentingnya kesadaran para pelaku usaha mendaftar hak kekayaan intelektual. Dikatakannya, pelaku usaha pun dapat meningkatkan kepercayaan diri dan meningkatkan nilai ekonomi dari karya-karya mereka.
Menurutnya, bahkan hak atas intelektual sangat penting untuk melindungi karya-karya kreatif dan inovasi yang dihasilkan oleh pelaku usaha agar jangan sampai kedepannya diklaim oleh pihak yang tak bertanggungjawab.
“Padahal kue ini ada di Basel. Yang seharusnya mendapatkan nilai lebih, tapi tidak mendapatkannya. Kalau ada kendala, kalian kabar ke kami,” kata Rina.
Selain itu untuk meningkatkan daya saing hingga kepercayaan konsumen, Rina pun mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal.
“Sertifikasi halal yang belum, diajukan. Yang belum punya lebel halal, coba sekarang diajukan, kalau memang sulit coba sampaikan ke kami biar tahu kendalanya apa,” ujarnya.
Dirinya pun akan membantu memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan. “Tlong buatkan semacam proposal dengan kelompoknya, saya tunggu. Tapi segera daftar produk kalian HAKI, sayang produk kalian. Bikin kelompok. Mumpung ada kesempatan segera daftarkan, sekarang masih gratis.
Biar kalian tahu apa manfaat yang kita daftarkan ke HAKI.
Adapun peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang HAKI. Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bangka Selatan. (hjk/**)