BELITUNG, OkeyBung.com – Polres Belitung menggelar konferensi pers terkait penangkapan sepasang kekasih yang terlibat narkoba jenis sabu pada Selasa (5/11/ 2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Antonius Sinaga, S.H., bersama Kasi Humas, AKP Bambang.
Penangkapan bermula pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, saat Tim Sat Resnarkoba memantau sepasang kekasih, T (22) dan Z (20). Setelah diselidiki, T diperintahkan oleh seseorang berinisial A untuk mengambil paket sabu untuk diedarkan.
Mereka kemudian menuju ke jalan raya Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam, untuk mengambil paket yang tersembunyi di selokan dalam bungkus snack Jaguar. Setelah diperiksa, ditemukan plastik berisi kristal sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bungkus sabu, 1 bungkus snack Jaguar, 2 plastik hitam, 1 timbangan digital, 1 motor PCX, STNK motor, dan 2 ponsel.
Dari pengungkapan ini, Pulau Belitung diketahui menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba. AKP Antonius Sinaga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terlibat narkoba,” tegasnya.