BeritaDaerah

SMSI Soroti Pembubaran Satgas Halilintar, Dugaan Penyelundupan 3 Truk Zirkon Menguat

×

SMSI Soroti Pembubaran Satgas Halilintar, Dugaan Penyelundupan 3 Truk Zirkon Menguat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi dugaan penyelundupan pasir zirkon

BANGKA, OkeyBung.com – Kabar pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Halilintar memantik tanda tanya besar di tengah upaya pengamanan aset negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Satgas yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan pengawasan aset terkait mega kasus korupsi timah itu dikabarkan dibubarkan secara mendadak.

Informasi yang dihimpun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka menyebutkan, pembubaran Satgas Halilintar tidak terjadi dalam ruang hampa. Langkah tersebut justru memicu spekulasi adanya gesekan kepentingan dalam pengamanan aset negara yang nilainya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Dugaan itu kian menguat setelah beredar informasi adanya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang disinyalir memanfaatkan situasi pasca pembubaran satgas untuk memindahkan material tambang yang tidak tercatat dalam perkara korupsi timah, tanpa prosedur serta dokumen resmi yang sah.

Tak berhenti di situ, aroma penyalahgunaan wewenang semakin menyengat menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan salah satu oknum APH yang bertugas di wilayah Bangka Belitung. Oknum tersebut diduga terlibat dalam upaya penyelundupan pasir zirkon dengan modus “kucing-kucingan” melalui jalur laut.

Berdasarkan data manifest kapal Roro yang diperoleh tim SMSI Bangka dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, tercatat hanya satu kapal Roro yang bertolak dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Minggu (04/01/2026).

Ironisnya, dari kapal tersebut diduga terdapat sedikitnya tiga unit truk bermuatan puluhan ton pasir zirkon yang disamarkan di bawah tumpukan barang bekas plastik guna mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan.

“Kami mengumpulkan data lapangan pada Selasa (06/01/2026) yang mengindikasikan adanya praktik manipulasi muatan. Pasir zirkon tersebut diduga diselundupkan dengan modus barang rongsokan,” ungkap Ketua SMSI Kabupaten Bangka, Ahmad Wahyudi.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembubaran Satgas Halilintar dilakukan secara tiba-tiba untuk menghentikan pengawasan ketat terhadap pergerakan oknum-oknum tertentu yang diduga hendak menguasai atau memindahkan material tambang ilegal.

Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa Satgas Halilintar akan segera digantikan oleh unit tugas baru. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai struktur organisasi, kewenangan, maupun mekanisme kerja satuan pengganti tersebut.

Menanggapi situasi ini, Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh atau yang akrab disapa Bang Herman, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pembubaran Satgas Halilintar tidak boleh menimbulkan celah baru bagi praktik ilegal di sektor pertambangan.

“Kami menilai pembubaran Satgas Halilintar harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai langkah ini justru melemahkan pengamanan aset negara dan membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain,” tegas Bang Herman, Rabu (07/01/2026).

Menurutnya, apabila benar terdapat keterlibatan oknum satgas atau aparat dalam penyelundupan tiga truk pasir zirkon yang diamankan di Jakarta, maka persoalan tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan profesional.

“Jika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, baik dari unsur sipil maupun militer, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini menyangkut marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Bang Herman juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka hasil penyelidikan, termasuk keabsahan data manifest kapal, asal-usul muatan pasir zirkon, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, SMSI Kabupaten Bangka bersama SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, guna memastikan keabsahan data serta mendalami dugaan keterlibatan oknum dalam skandal penyelundupan tersebut.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *