Ketua TOPAN RI DPW Babel, M. Zen. (Foto: Istimewa).
Pangkalpinang, Okeybung.com – Ketua TOPAN RI DPW Babel, M. Zen, sindir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, David Oktaviani, terkait laporan penyalahgunaan distribusi BBM Bersubsidi jenis solar di SPBN Muara Sungai Baturusa.
Zen mengatakan bahwa pak David berjanji akan melaporkan penyalahgunaan distribusi BBM Solar di SPBN Muara Sungai Baturusa ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Apakah pak Kadis sudah melaporkan penyalahgunaan distribusi BBM Solar itu ke APH? Tanya Zen.
“Jangan hanya omongan doang alias “Omdo” dan jangan cuma janji dong, buktiin,” ujarnya, Sabtu (22/7).
Ia menambahkan ayo buktikan pak Kadis, segera laporkan hal tersebut ke APH, jangan cuma OMDO (omong doang) kami dukung sepenuhnya dan kami juga akan mengawal laporan tersebut.
“Kalau pak Kadis tidak berani melaporkan temuan mereka terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi nelayan di SPBN Muara sungai Baturusa, tentunya hal ini patut kita pertanyakan,” kata Ketua TOPAN RI DPW Babel.
Zen menyindirkan, atau jangan-jangan, itu hanya sekedar pencitraan saja di media agar terkesan DKP tidak melakukan tindakan pembiaran terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi untuk nelayan.
“Tetapi kalau pak kadis serius ingin melaporkan hal tersebut ke APH, TOPAN RI Babel dan LSM AMAK Babel akan siap mendukung dan membantu pak kadis,” tantang ketua LSM TOPAN-RI Babel.
“Kalau pak kadis perlu pertolongan atau bantuan dari pihak kami TOPAN RI DPW Babel akan siap membantu sepenuhnya terkait laporan tersebut,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, David Oktaviani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan tersebut, ia tidak memberikan tanggapannya, Jumat (21/7/2023) sore hingga berita ini ditayangkan David belum menjawab konfirmasi.
Sementara itu, Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Haris Anza, mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya.
“Selain itu, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia meminta jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
“Pertamina juga mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan dalam proses investigasi,” tuturnya. @ Iwan