Jakarta, OkeyBung.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito menghadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9/2024). Acara ini mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.”
Dalam sambutannya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa 480 Pemerintah Daerah (Pemda) telah berhasil menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh.
Ia menyoroti bahwa implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) mengalami peningkatan signifikan setiap tahun. Hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (IETPD) semester I 2024 menunjukkan bahwa 87,9 persen Pemda telah beroperasi pada level digital.
“Penting untuk terus mengembangkan kebijakan ETPD. Saat ini, 87,9 persen Pemda, atau 480 pemda, sudah digital. Kita harus terus meningkatkan angka ini,” tegasnya.
Dari 480 Pemda tersebut, 49 telah mencapai level maju, sementara 16 masih dalam tahap berkembang. Capaian ini melampaui target digitalisasi Satgas P2DD 2024 sebesar 85 persen. Untuk 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen Pemda dapat mencapai level digital. Airlangga juga mencatat bahwa peningkatan IETPD sejalan dengan kenaikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang tumbuh tahunan sebesar 7,91 persen.
Menanggapi hal ini, Pj. Gubernur Sugito menyatakan dukungannya terhadap digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
“Digitalisasi adalah kunci untuk mempercepat transformasi pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan teknologi, kita dapat memberikan layanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktur Bank Indonesia, perwakilan Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, yang dilaksanakan secara luring dan daring.