Hukum dan Kriminal

Sungguh Keji, Pengamen Perkosa Gadis Disabilitas 

×

Sungguh Keji, Pengamen Perkosa Gadis Disabilitas 

Sebarkan artikel ini

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku. Foto: Kepripedia.

Batam, Okeybung.com – Kepolisian Sektor Batam Kota, Polresta Barelang melalui satuan Unit Reskrim berhasil menangkap pria berinisial W karena diduga memperkosa seorang gadis disabilitas yang tak lain tetangganya.

Pria berumur 24 tahun itu tega melakukan aksi pemerkosaan dalam kondisi mengonsumsi alkohol.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat 28 Juli 2023 di bilangan Batam Center. Begitu menerima laporan pihaknya langsung ke tempat kejadian.

“Unit Reskrim datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” ujarnya, dilansir oleh kepripedia, Selasa (1/7/23).

AKP Betty Novia, mengungkapkan kronologi awal terungkapnya kasus tersebut berawal dari orang tua korban baru pulang ke rumahnya usai kerja memasak.

“Ia tidak mendapati anaknya di tempat tinggal. Namun, sandal korban berada di teras rumah,” ujarnya.

“Jadi korban dan pelaku ini tetangga. Orang tuanya melihat sandal korban. Setelah dicari cari ternyata korban ditemukan dalam kamar pelaku,” ungkapnya.

Ia menjelaskan korban ditemukan dalam kondisi mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin. Ibunya langsung membawa ke Rumah Sakit.

Pelaku langsung diamankan warga dan menghubungi Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi W mengaku melakukan aksi bejat tersebut usai konsumsi tuak.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara menutup pintu kamar lalu membekap mulut korban dengan sarung agar tidak terdengar suara korban,” tutupnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat pasal 285 Jo Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!