SUNGAILIAT, OkeyBung.com – Aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal di kawasan Air Anyut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menuai sorotan. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan karena aktivitas tersebut dinilai telah merusak hutan mangrove di kolong belakang Taman D Garden.
Kerusakan lingkungan di area tersebut terpantau semakin meluas. Mangrove yang selama ini menjadi pelindung dari abrasi dan pasang laut dilaporkan mulai rusak akibat pengerukan timah yang berlangsung tanpa kendali.
Hasil pemantauan lapangan Tim SMSI Bangka pada Sabtu (3/1/2026) menemukan sejumlah ponton rajuk beroperasi di kawasan yang masuk zona hijau.
Aktivitas tambang itu berlangsung terbuka, meski lokasi tersebut semestinya dilindungi karena memiliki fungsi ekologis penting.
Tak hanya melibatkan warga setempat, penambangan tersebut juga diduga melibatkan pekerja dari luar daerah. Kondisi ini membuat kerusakan mangrove semakin tak terhindarkan dan mengancam keseimbangan ekosistem pesisir Sungailiat.
Salah seorang pekerja tambang yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan pekerjaan atas perintah pihak lain.
Ia menyebut ada pemilik modal di balik operasional tambang, namun enggan mengungkap identitasnya.
“Kami hanya bekerja. Ada bosnya, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa. Penghasilan harian kami tergantung dari hasil timah di titik yang dikerjakan,” ujarnya.
Ketua SMSI Bangka, Ahmad Wahyudi (Yuko), menilai pembiaran aktivitas tambang di kawasan mangrove dapat berujung pada bencana lingkungan.
Yuko mengingatkan, rusaknya mangrove akan berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir rob di wilayah Sungailiat.
“Kalau mangrove habis, tidak ada lagi penahan air laut. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi warga. Karena itu, aktivitas tambang ini harus segera dihentikan,” tegas Ahmad.
SMSI Bangka secara resmi meminta APH di Kabupaten Bangka bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Jika tidak ada langkah nyata, SMSI menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami tidak akan diam. Bila penindakan tidak dilakukan, kami akan melapor ke Polda Bangka Belitung dan mendorong keterlibatan satgas terkait,” ujar Ahmad.
Selain pelaporan, SMSI Bangka juga berencana berkoordinasi dengan Satgas Halilintar dan Satgas Trisula untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal tersebut, termasuk menelusuri jalur penampungan hasil timah.
“Kami juga meminta dilakukan audit hilirisasi untuk menelusuri perusahaan atau kolektor yang menampung hasil timah ilegal dari lokasi ini,” tutupnya. (*)












