Bangka Belitung

Tangga Masjid Kubah Timah Dibongkar untuk Reklame

×

Tangga Masjid Kubah Timah Dibongkar untuk Reklame

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, dengan tegas mempertanyakan pembongkaran tangga di halaman Masjid Agung Kubah Timah, yang dilakukan tanpa izin yang jelas. Tangga tersebut dibongkar pada Sabtu (28/9/2024), dengan tujuan pemasangan tiang reklame, yang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Bangun menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas, apalagi dilakukan di area tempat ibadah.

“Sangat disayangkan, ini masuk pekarangan masjid. Tangga dibongkar begitu saja. Saya minta ditunjukkan izinnya, mana pengawasnya?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sebagai anggota DPRD dan politisi Gerindra, Bangun Jaya langsung menghubungi Dinas PUPR dan Satpol-PP Kota Pangkalpinang untuk mengklarifikasi legalitas pembongkaran dan pemasangan reklame tersebut.

Ia juga menuntut agar proyek dihentikan sementara sampai izin resmi dikeluarkan.

“Dari informasi yang saya terima, belum ada surat resmi soal izin,” tegas Bangun.

Ia bahkan menekankan bahwa tindakan ini melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012, yang secara tegas melarang pendirian papan reklame di lingkungan tempat ibadah dan sekolah.

“Ini jelas merupakan tindakan perusakan aset,” tandasnya.

Kasat Satpol-PP Kota Pangkalpinang, Efran, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berada di lokasi dan segera meminta penghentian pekerjaan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum.

“Memang ada pembongkaran. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PU, dan mereka meminta agar pekerjaan dihentikan,” jelas Efran.

Meski pekerjaan di lokasi ditutupi dengan terpal rapi, pembongkaran tangga tersebut tetap menjadi sorotan. Salah seorang pekerja yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui status perizinan pekerjaan tersebut.

“Kami hanya ditugaskan untuk pasang tiang, Pak. Soal izin, saya tidak tahu,” ujarnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan aturan dalam proyek-proyek atau pekerjaan pembangunan, terutama di area yang memiliki nilai religius dan budaya seperti masjid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *