Foto: Ilustrasi net.
Pangkalpinang, OkeyBung.com – Tim Buser Naga Polresta Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria di Kota Pangkalpinang berinisial JU lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Pria 54 tahun itu tega melakukan pelecehan seksual dan pencabulan kepada putri kandungnya sendiri yang berusia delapan tahun.
Pelaku mencabuli dan melecehkan korban diketahui sebanyak dua kali. Dalam melancarkan perbuatannya, JU menjanjikan akan membelikan Hanphone kepada korban.
“Awal terungkapnya kasus ini setelah korban mengadu peristiwa tersebut kepada ibu tirinya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Sabtu (16/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menjelaskan korban masih berusia delapan tahun.
“Pelaku melakukan aksi bejat tersebut saat korban sedang tidur,” katanya.
Saat diinterogasi, pelaku tidak mengaku bahwa ada melakukan aksi bejat tersebut. Namun demikian, kami tetap mengamankan pelaku berdasarkan keterangan korban.
“Pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Evry.












