Hukum dan KriminalPangkalpinang

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pembacokan

×

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pembacokan

Sebarkan artikel ini

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, mengamankan pelaku penganiayaan/pembacokan beserta Barang Bukti (BB). (Foto: Polres Pangkalpinang).

Pangkalpinang, Okeybung.com – Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap satu orang pelaku penganiayaan/pembacokan terhadap dua warga Kota Pangkalpinang, Rabu (05/07/2023) malam.

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Evry melalui pesan WhatsApp dari anak buahnya dan dikirimkan kepada okeybung.com.

Pelaku berinisial N ditangkap oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di Jalan Batin Niso Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, sekira pukul 20.15 WIB.

Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menyita barang bukti 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang dengan panjang kurang lebih 60cm.

Saat diinterogasi, inisial N mengaku bahwa memang benar ada melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Batin Niso Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang dengan cara awalnya inisial R lewat mengendarai sepeda motor di Jalan Batin Niso Kel. Pintu Air Kec. Rangkui Kota Pangkalpinang dan N membentak R.

Lalu R berhenti dan mengejar N sehingga terjadi perkelahian antara N dan R.

Setelah selesai berkelahi dengan R, N pun pulang kerumah. Sesampai dirumah N bertemu dengan abangnya inisial G dan menyampaikan bahwa rumahnya diserang beberapa orang yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam dan menanyakan N.

Mendengar hal tersebut N pergi dan kembali kerumah AA (TKP) dan bertemu dengan Z. Kemudian pelaku meminjam pedang dengan Z.

Selanjutnya N berangkat bersama Z untuk mengambil pedang kerumah Z dan kembali lagi kerumah AA (TKP).

Beberapa menit kemudian datanglah beberapa orang dengan jumlah kurang lebih 8 orang datang kerumah AA (TKP) dengan membawa sajam.

Adapun diantara beberapa orang tersebut adalah R dan MA (umur 17 th).

Melihat hal tersebut N langsung mengayun pedang kearah R dan mengenai bagian tubuh R sehingga teman-temannya yang lain berlari pergi dan MA berlari kearah bandar yang berada di TKP.

Atas peristiwa tersebut selanjutnya, N dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Evry mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban anak MA (17) berdasarkan Laporan Polisi : LP / B – 240 / VI / 2023 / SPKT / RESTA PKP / POLDA BABEL, Tanggal 30 Juni 2023.

“Kami masih mendalami dan masih mencari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan mencari alat bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Evry, melalui panggilan telepon WhatsApp.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!