Bangka BelitungBeritaDaerah

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah di Pangkalbalam

×

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah di Pangkalbalam

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Bea Cukai dan KSOP menggagalkan dugaan penyelundupan 25 ton pasir timah di perairan Tanjung Kerasak, Kecamatan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/1/2026).

Kapal yang membawa puluhan ton timah itu kemudian dibawa ke Dermaga Pos TNI AL Pangkalbalam.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal yang diduga akan mengirim pasir timah bernilai miliaran rupiah ke Malaysia melalui jalur laut. Tiga awak kapal dikabarkan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum mengungkap identitas awak kapal maupun pemilik muatan, serta status hukum barang bukti yang diamankan.

Penyelundupan pasir timah dalam volume besar dinilai tidak mungkin dilakukan secara perorangan dan kuat dugaan melibatkan jaringan terorganisir dengan dukungan pemodal.

Proses penindakan juga diwarnai dugaan pembatasan terhadap peliputan media. Sejumlah jurnalis mengaku mengalami tekanan saat meliput di lokasi kejadian perkara.

Dastin, wartawan yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, menyatakan adanya upaya melarang pemberitaan.

“Ada oknum yang melarang wartawan menaikkan berita,” ujar Dastin.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menimbulkan dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu di balik kasus ini.

Hingga kini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan KSOP. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik dan memperkuat upaya pemberantasan praktik tambang ilegal di Bangka Belitung. (SMSI Bangka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *