Hukum dan Kriminal

Timbun 2,5 Ton Solar Subsidi, Polres Bangka Barat Amankan Riduan Beserta Mobilnya

×

Timbun 2,5 Ton Solar Subsidi, Polres Bangka Barat Amankan Riduan Beserta Mobilnya

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com Seorang Warga Simpang Tempilang berinsial MR alias Riduan (30) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Riduan lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di Simpang Tempilang, Desa Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

“Pelaku merupakan penimbun dari BBM jenis solar tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (12/1/2024) malam.

Jojo mengatakan untuk saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat.

“Dari tempat pelaku didapatkan barang bukti berupa 109 jerigen yang berisikan BBM jenis solar yang didapatkan dari hasil mengerit disalah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat,” ungkapnya.

“Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 Ton liter BBM Jenis Solar,” kata Jojo.

Selain itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat juga mengamankan 1 unit Mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM jenis solar tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jojo.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *