PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), menggelar rapat rekonsiliasi penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Selasa (10/12/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Badan Bakeuda ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.
“Penyusunan barang milik daerah (BMD) ini dilakukan setiap tahun. Dalam rangka penyusunan laporan ini, kita melakukan rekonsiliasi. Yang diundang adalah pengurus barang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas Mie Go.
Mie Go menjelaskan bahwa penyusunan laporan BMD sangat penting untuk menyusun neraca daerah, yang bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan pemerintahan secara efektif, efisien dan tepat waktu.
“Pengurus barang ini adalah ujung tombak dalam pengelolaan barang milik daerah. Bagaimana mereka bekerja dengan baik sangat penting. Sekarang ini, sudah ada e-BMD yang ke depan akan terhubung dengan SIPD, sehingga pencatatan barang milik daerah akan lebih akurat,” ujarnya.
Mie Go juga menyebutkan bahwa laporan BMD sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berharap kualitas laporan ke depan akan semakin baik dan dapat mempertahankan opini WTP yang kedelapan kalinya.
Lebih lanjut, Mie Go berharap melalui kegiatan ini, pemenuhan data untuk penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.