Jawa Barat, OkeyBung.com – PT Timah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, di The Trans Luxury Hotel Bandung, pada 23-24 Oktober 2024. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Depok, dan Bandung. Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut mencakup workshop mengenai tata kelola penanganan aset PT Timah, yang diikuti oleh berbagai kepala divisi di PT Timah, Direktur PT TKPP, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Workshop ini menghadirkan narasumber seperti Praktisi Riyono, S.H., M.Hum., dan Akademisi Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT Timah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ruang lingkupnya mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, mengapresiasi kerja sama ini sebagai bentuk kepercayaan PT Timah kepada Kejaksaan dalam membantu menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“PT Timah adalah BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan berpotensi menghadapi risiko hukum dalam menjalankan tugasnya. Kejaksaan sebagai lembaga negara harus mendukung dan menjaga agar BUMN dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan meminimalkan potensi permasalahan hukum,” ujar Katarina.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan bisnis PT Timah, terutama di wilayah Jawa Barat.
“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT Timah dan anak perusahaannya, khususnya terkait pertimbangan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Dani.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya PT Timah untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan meminimalkan risiko hukum, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga taat hukum dan beretika. Melalui perjanjian ini, PT Timah berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.