KOBA, OkeyBung.com – Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Bangka bersama TTIS dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi dikukuhkan dan menerima Surat Tanda Registrasi (STR) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pengukuhan dan penyerahan STR dilaksanakan langsung oleh Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, kepada Pj Sekda Kabupaten Bangka, Thony Marza, dalam acara Pengukuhan TTIS Kabupaten/Kota se-Provinsi Babel yang digelar di Gedung Serbaguna Bangka Tengah, Selasa (8/7/2025).
Dalam sambutannya, Kepala BSSN mengapresiasi cepatnya respons dan komitmen pemerintah daerah di Babel. Ia menyebut, Babel menjadi provinsi ketiga di Indonesia, setelah DI Yogyakarta dan Kalimantan Selatan, yang seluruh wilayah administratifnya telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber.
“Provinsi Bangka Belitung ini terbilang muda, namun memiliki respons yang cepat terhadap tantangan siber. Ini menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam menghadapi realita kebutuhan keamanan digital saat ini,” ujar Nugroho.
Menurutnya, TTIS memiliki peran strategis dalam ekosistem keamanan siber nasional, terutama dalam menghadapi dan menanggulangi insiden siber di tingkat daerah.
“TTIS adalah bagian integral dari penyelenggaraan keamanan siber dan sandi. Mereka berperan dalam upaya pencegahan, pengamanan, serta pemulihan dari berbagai ancaman insiden siber,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Hellyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan TTIS di seluruh kabupaten/kota menandakan keseriusan daerah dalam menghadapi potensi serangan digital. Ia pun memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota TTIS.
“Pertama, tingkatkan terus kompetensi dan pengetahuan. Kedua, jalin komunikasi dan koordinasi yang kuat. Ketiga, jalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tegas Hellyana. (*)