banner 970x250
AdvertorialBangka

UBB Kini Miliki Profesor Bidang Hukum Pertambangan

×

UBB Kini Miliki Profesor Bidang Hukum Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H. (foto: Humas)

BANGKA, OkeyBung.com Bertempat di Balai Betason Kampus (BBK) Gedung Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., dan sekaligus sebagai rektor UBB secara resmi telah mengukuhkan Professor ke-tiga di UBB yaitu Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H dalam bidang hukum pertambangan, pada hari kamis (16/10/25).

Upacara pengukuhan tersebut digelar dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat UBB, Dr. Aimie Sulaiman, M.A.. Selain itu, turut hadir pula Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah kabupaten dan kota, pimpinan perguruan tinggi, para kolega akademisi, sivitas akademika UBB, para sahabat, keluarga besar, serta tamu undangan.

Prof. Dwi Haryadi yang merupakan dosen di Fakultas Hukum UBB menempuh cukup perjalanan panjang dalam meniti karier akademiknya hingga akhirnya resmi menyandang gelar tertinggi dalam dunia pendidikan tinggi, yakni Profesor di bidang Hukum Pertambangan—bidang yang sangat relevan dengan potensi sumber daya alam dan kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui sambutannya, Prof. Ibrahim menyampaikan rasa bangga dan ucapan selamat atas capaian gemilang yang diraih Prof. Dwi. Ia juga memberikan pesan bermakna kepada seluruh sivitas akademika, khususnya para dosen dan mahasiswa, untuk selalu menghormati para guru dan pendidik yang telah berperan besar dalam perjalanan hidup.

“Kita semua bisa berdiri di sini memakai toga kebesaran, mengenakan pakaian istimewa, tidak mungkin sampai ke titik ini tanpa peran seorang guru. Maka jangan durhaka sama guru, jangan melawan kepada guru,” pesan Prof. Ibrahim.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa sebagai seorang guru besar, Prof. Dwi diharapkan dapat terus mengembangkan keilmuannya dan memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi masyarakat luas, terutama dalam konteks pembangunan hukum pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul “Daulat Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan”, Prof. Dwi Haryadi menyampaikan pesan mendalam yang ia kutip dari mahagurunya di Universitas Diponegoro. Ia mengajak seluruh pihak untuk menguatkan kembali komitmen terhadap pertambangan yang berwawasan lingkungan serta menempatkan hukum sebagai sarana untuk memuliakan manusia dan menjaga alam.

“Saya ingin sekali mengajak kita semua untuk kembali menguatkan, meneguhkan, dan mengikhtiarkan tentang pertambangan yang berwawasan lingkungan. Hukum itu untuk manusia, bukan sebaliknya. Maka hukum pertambangan hakikatnya adalah memanusiakan manusia, memuliakan lingkungan, dan mewujudkan kesejahteraan umum,” ujar Prof. Dwi dengan penuh semangat.

Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti akhir acara ketika Ketua Senat beserta anggota, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada Prof. Dwi Haryadi atas pencapaiannya sebagai Guru Besar Bidang Ranting Hukum Pertambangan pertama di Universitas Bangka Belitung.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi UBB dalam memperkuat kapasitas akademik dan keilmuan, sekaligus menunjukkan komitmen universitas dalam mendukung pembangunan daerah berbasis riset, hukum, dan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan. (Humas UBB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *