DaerahDPRD

UHC BPJS Kesehatan di Pangkalpinang Menurun, DPRD Ungkap Faktor Penyebab

×

UHC BPJS Kesehatan di Pangkalpinang Menurun, DPRD Ungkap Faktor Penyebab

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan di Kota Pangkalpinang tercatat sebesar 80,18 persen per 1 Januari 2026. Angka tersebut mengalami penurunan 1,92 persen dibandingkan posisi 1 Desember 2025 yang masih berada di angka 82,10 persen.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Dio Febrian, menjelaskan penurunan itu disebabkan berkurangnya keaktifan peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

“Terjadi penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu dan PJLP, sambil menunggu kepastian penanggungan biaya per Januari 2026,” ujar Dio dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan cakupan UHC agar mendekati standar nasional sebesar 98 persen. Pada tahun 2026, pemerintah kota mengalokasikan anggaran UHC sebesar Rp15,2 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga telah meluncurkan program berobat gratis cukup dengan KTP, yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5.

“Program ini menjadi bagian dari fokus wali kota dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Dio menambahkan, upaya peningkatan UHC menjadi tantangan tersendiri di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk pengurangan pembiayaan untuk 7.914 jiwa dari dana provinsi per 1 Februari 2026.

“Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu dilibatkan secara aktif dalam pembangunan Kota Pangkalpinang, khususnya di sektor kesehatan,” tutupnya. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *