Belinyu, OkeyBung.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Belinyu berhasil meringkus dua orang pria pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Minggu (03/03/2024).
Kedua pelaku tersebut yakni Mul (45) dan Ab (34). Pencurian itu terjadi pada Sabtu (02/03/2024).
Pelaku diringkus lantaran melakukan tindak pidana Curat 1 buah mesin WPA 155 Merk Bartek di Kampung Bukit Tani Kelurahan Belinyu Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Penangkapan terhadap pelaku Mul dan Ab dipimpin langsung oleh Aipda Agus Haryono Kanit Reskrim Polsek Belinyu bersama personel Unit Reskrim Polsek Belinyu.
Kasi Humas Akp Zulkarnain seizin Kapolres Bangka mengatakan kejadian tersebut dilaporkan oleh Gepeng (Korban) bahwa rumahnya telah kehilangan 1 (satu) buah mesin WPA 155 Merk Bartek.
“Berbekal laporan dan informasi dari korban, unit Reskrim Polres Belinyu melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap Mul serta Ab yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujar Akp Zulkarnain.