SUNGAISELAN, OkeyBung.com – Tiga keluarga di Kecamatan Sungaiselan menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (10/12/2025).
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan serta unsur kecamatan dan kelurahan.
Bantuan tersebut diberikan kepada ahli waris Almarhum Rusidi Alfa, guru ngaji di Desa Sungaiselan Atas, dan Almarhum Junaide, petani yang terdaftar sebagai pekerja informal. Keduanya memperoleh santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, keluarga Almarhum Hero, tukang bangunan, menerima Rp10 juta untuk biaya pemakaman karena masa kepesertaan belum mencapai tiga bulan sesuai ketentuan Permenaker No 1/2025.
Dalam kesempatan itu, Efrianda menyampaikan duka cita sekaligus menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi warga.
Ia menyebut kepergian seorang kepala keluarga tidak hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga persoalan ekonomi.
“Ketika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga, tentu bebannya semakin berat. Kita berharap bantuan ini bisa meringankan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar dana santunan dimanfaatkan dengan bijak dan tidak digunakan untuk kegiatan yang merugikan.
“Jangan sampai dipakai untuk hal yang tidak bermanfaat, seperti judi online atau arisan bodong,” tambahnya.
Efrianda turut mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai iuran sebesar Rp16.800 per bulan sangat terjangkau jika melihat manfaat perlindungan yang diberikan.
“Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang. Program ini bisa menjadi penopang keluarga ketika hal tak terduga terjadi,” katanya.
Sementara itu, Sukarmi (44), ahli waris Almarhum Rusidi Alfa, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini membantu kami untuk biaya pemakaman, kebutuhan harian, dan tahlilan. Terima kasih kepada semua pihak,” tuturnya. (*)












