banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Warga Desa Kotawaringin Tolak Adanya Perambahan Hutan Negara 

×

Warga Desa Kotawaringin Tolak Adanya Perambahan Hutan Negara 

Sebarkan artikel ini

Puding Besar, OkeyBung.com Polemik perambatan hutan negara di Desa Kotawaringin menuai gesekan dan di tolak keras oleh warga Desa Kotawaringin Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.

Warga Kotawaringin menolak keras adanya perambahan hutan di Desa  Kotawaringin karena dinilai dapat menimbulkan konflik horizontal antar warga, tetangga bahkan saudara.

Oleh karena itu, warga Kotawaringin yang tidak mau disebut namanya, ia mengatakan dalam hal untuk pembebasan lahan perkebunan kelapa sawit memang ada sosilisasi antara pemdes dengan masyarakat, namun yang hadir bukan warga yang memiliki lahan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) tersebut, melainkan hanya segelintir orang yang pro terhadap perusahan PT. Fanyen Agro Lestari (FAL).

“Pasalnya, lahan yang akan dibebaskan untuk perkebunan kurang lebih seluas 1500 hektar sebagian bukan lahan GRTT di Desa Kotawaringin melainkan lahan tersebut belum terjamah oleh warga, jelas hutan tersebut hutan yang tidak bertuan,” pungkasnya, Selasa (7/11/2023).

Mirisnya lagi, hutan negara bebas (Hutan Frimer) yang telah dilakukan kerja sama oleh Pemdes Kotawaringin dengan PT FAL sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan surat keputusan No. 011 SPK-SM-II/FAL/VII/2023 tentang Pembebasan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit akan menimbulkan konflik horizontal antar warga, tetangga bahkan saudara.

Sementara itu, Kades Kotawaringin, Subaryan saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal tersebut, ia tidak memberikan tanggapannya, padahal pesan konfirmasi sudah dilakukan OkeyBung.com pada hari Rabu (8/11/2023) sore. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *