Hukum dan Kriminal

11 Ekskavator Diduga Menambang di Kawasan Hutan Jebu Bembang Antan

×

11 Ekskavator Diduga Menambang di Kawasan Hutan Jebu Bembang Antan

Sebarkan artikel ini

Caption : Alat berat berupa Ekskavator sedang menambang di Pesisir Pantai Penganak Dusun Penganak Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. 

Jebus, Okeybung.com – Sebanyak 11 alat berat berupa Ekskavator terpantau diduga menambang didalam kawasan hutan Jebu Bembang Antan di Sungai Kebiang dan Pesisir Pantai Penganak Dusun Penganak Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (19/6/2023).

Menurut sumber yang layak dipercayakan, 11 Ekskavator itu menambang di dua lokasi, satu lokasi pesisir pantai Panganak dan satunya lagi di Sungai Kebiang.

“Untuk yang menambang ditepi pantai Penganak tersebut diduga milik Ahap,” kata sumber yang layak dipercayakan.

Sedangkan di lokasi Sungai Kebiang itu tambangnya milik Mero dan Ekskavatornya diduga milik Akuet.

“11 Ekskavator itu diduga diantaranya milik Ahap dan Akuet,” ungkap sumber.

Masih kata sumber, ke 11 Ekskavator itu ada yang sudah sebulan menambang, ada juga yang baru mulai menambang, namun aktifitas penambangan itu terlihat aman–aman saja.

“Anehnya, mereka menambang disitu aman–aman saja,” terangnya.

Dia juga merasa heran, dalam rentang waktu sebulan ada 11 Ekskavator beraktifitas diduga didalam kawasan hutan, namun belum ada tindakan apa–apa dari pihak penegak hukum.

“Sangat heran sekali dalam rentang waktu sebulan ada 11 unit Ekskavator beraktifitas diduga didalam kawasan hutan, namun belum ada kabar penindakan dari penegak hukum di Provinsi Bangka Belitung,” tutur sumber tersebut.

Sementara Mero sebagai pemilik tambang membantah kalau Ekskavator yang menambang dilokasi yang dimaksud itu adalah miliknya.

“Maaf bukan pak (wartawan-red), terima kasih,” jawab Mero, Kamis (22/6/2023) malam.

Sedangkan Ahap dan Akuet tidak menanggapi konfirmasi dari wartawan.

Sementara itu Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antan (JBA) Panji Utama mengaku, lokasi yang ditambang di pesisir pantai Panganak Dusun Panganak Desa Air Gantang itu setelah dilakukan pengecekan dan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XIII Pangkalpinang tidak masuk didalam kawasan Hutan Jebu Bembang Antan.

“Berdasarkan pengecekan di GPS kami dan telaah dari BPKHTL lokasi dimaksud tidak masuk dalam kawasan Hutan Jebu Bembang Antan,” jawab Kepala UPT KPH Jebu Bembang Antan, Jumat (23/6/2023).

Pengakuan tersebut diperkuat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Fery Afrianto.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan kelokasi dimaksud, lokasi itu diluar kawasan hutan.

“Berdasarkan pengecekan Tim KPHP Jebu Antan lokasi diluar kawasan hutan,” terangnya, Jumat (23/6/2023).

Namun begitu Fery mengaku, Tim KPHP Jebu Bembang Antan masih melakukan monitoring di sekitar lokasi dekat pantai.

“Di pantai Penganak ada dua lokasi yang ada aktivitas tambang yang berdekatan, lokasi satu sesuai surat BPKHTL diluar kawasan hutan,” ungkapnya.

“Lokasi kedua KPHP sudah mengirimkan surat ke BPKHTL, berdasarkan GPS areal penambangan di luar kawasan, *pondok penambang* masuk kawasan (sudah diberikan Surat Peringatan oleh KPHP JBA),” tambahnya.

Feri juga mengungkapkan, untuk Lokasi pinggir pantai indikasi lapangan dan telaah dari BPKHTL merupakan tanah timbul.

“Untuk tanah timbul mungkin bisa konfirmasi ke ATR/BPN,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *