Foto: Ekskavator sedang beraktifitas merusak kawan Hutan Lindung (HL).
PARITTIGA, OKEYBUNG.COM – Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat dan Hutan Lindung (HL) di sungai Kebiang Penganak diduga dirusak oleh tambang ilegal.
Terlihat dilokasi tersebut sebanyak 11 alat berat jenis ekskavator secara “berjamaah” (beramai-ramai,red) membabat dua lokasi tersebut.
11 alat berat tersebut masing-masing diduga milik tiga cukong timah, yakni AH 3 unit, AK 4 unit dan MR 4 unit.
Diketahui tambang ilegal tersebut merusak hutan hingga mengakibatkan banyak pohon tumbang.
“Mulai 3 alat berat nambah jadi 4 dan sekarang total 11,” ujar warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (19/6/2023).
Masih kata sumber, dua lokasi HLP dan HL Dusun Penganak tersebut ibarat kawasan yang paling banyak cadangan pasir timahnya.
“Dimana lagi bang (wartawan-red) ada banyak pasir timahnya kalau bukan di dalam hutan lindung,” katanya.
Ia mengujarkan, Nah yang berani buka tambang illegal di kawasan hutan lindung adalah cukong-cukong timah yang diduga dibekingi oknum aparat.
“Buktinya sampai sekarang belum ada aparat datang ke lokasi, bahkan alat berat makin bertambah banyak,” ungkap sumber tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kepada Satuan Kerja (Satker) yang menangani.
“Langsung kami sampaikan ke Satker yang menangani, dalam hal pengecekan informasi,” kata Jojo, Selasa (13/6/2023). Namun hingga hari ini belum juga ada tindakan yang kongkrit hanya sebatas omongan saja.
Demikian juga Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetya masih dalam upaya konfirmasi meski sudah ditelpon maupun dikirimi pesan whatsaap.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik alat berat MR, AH dan AK juga masih dalam upaya konfirmasi.