PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, menghadiri rapat secara virtual untuk membahas persiapan penyusunan laporan kinerja Pj Gubernur Triwulan I periode 22 Agustus hingga 21 November 2024.
Rapat ini berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Ruang Batu Rakit bersama Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan harapannya agar rapat ini menjadi ajang untuk menerima masukan dan saran guna menyempurnakan kinerjanya.
“Untuk masukan dan saran penyempurnaan terhadap apa yang sudah kami lakukan, dan apabila terdapat hal-hal yang kurang pas, mohon diberikan masukan,” ujar Sugito.
Tim Itjen Kemendagri dalam rapat tersebut menyampaikan sejumlah evaluasi terkait kinerja. Dua indikator utama yang menjadi perhatian adalah:
1. Kepatuhan terhadap pelarangan mutasi pejabat daerah tanpa izin Menteri Dalam Negeri.
2. Pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
Salah satu anggota tim evaluator meminta Pj Gubernur dan Biro Pemerintahan untuk melengkapi data serta dokumen terkait indikator pertama. Dokumen tersebut diharapkan dapat disampaikan pada evaluasi yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024.
Selain itu, kebijakan pencegahan korupsi juga menjadi topik penting dalam rapat.
“Yang kita harapkan sebenarnya adalah kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh Pak Pj Gubernur selama masa jabatannya hingga saat evaluasi,” ungkap seorang anggota tim Itjen.
Tim Itjen juga menekankan pentingnya mendukung program pencegahan korupsi KPK yang mencakup delapan area intervensi, yaitu:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Pelayanan publik
5. Pengawasan APIP
6. Barang milik daerah
7. Manajemen pengawasan
8. Optimalisasi pajak
Untuk itu, Pj Gubernur diminta menerbitkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap delapan area tersebut.
Menanggapi masukan ini, Sugito menginstruksikan tim dari Bangka Belitung untuk memperhatikan setiap kritik dan masukan yang disampaikan, serta menindaklanjuti dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Saya atas nama pribadi maupun pejabat negara mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan atensi dari Bapak dan Ibu Inspektorat Jenderal, khususnya secara keseluruhan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sugito mengakhiri rapat.