Advertorial

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Kelola Aset Daerah Secara Transparan, Ikuti Rakor Bersama KPK

×

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Kelola Aset Daerah Secara Transparan, Ikuti Rakor Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (30/4/2025).

Rakor yang dipusatkan di Smart Room Center Pemkot Pangkalpinang itu membahas penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK, dan diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah daerah se-Babel.

Dalam kesempatan tersebut, Mie Go menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai pondasi pemerintahan yang kuat.

Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola BMD. Ini penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mie Go usai mengikuti rakor.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang siap mendukung penuh program-program yang digagas oleh KPK, khususnya dalam hal pengelolaan aset yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam rakor tersebut, KPK memaparkan sejumlah materi strategis, seperti regulasi terbaru terkait pengelolaan BMD, pemetaan risiko korupsi, serta langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang dapat diterapkan di tingkat pemerintah daerah.

Menariknya, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antar daerah, di mana peserta dapat saling berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengelola aset masing-masing, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat integritas birokrasi di seluruh wilayah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *