AdvertorialBangkaDaerah

UBB Teken Kerja Sama dengan Badan Bahasa, Perkuat Literasi dan Kompetensi Kebahasaan

×

UBB Teken Kerja Sama dengan Badan Bahasa, Perkuat Literasi dan Kompetensi Kebahasaan

Sebarkan artikel ini

BANGKA, OkeyBung.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Betason I Kampus Terpadu, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini menegaskan komitmen UBB dalam memperkuat peran perguruan tinggi, tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen pelestarian bahasa dan budaya.

Penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, jajaran pejabat terkait, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Iskandar Zulkarnain, Kepala UPA Bahasa Dini Wulansari, serta sivitas akademika UBB.

Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Hamsani, menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas literasi dan kompetensi kebahasaan di lingkungan kampus.

Menurutnya, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan fondasi penting untuk memperkuat komunikasi ilmiah sekaligus meningkatkan daya saing lulusan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai wadah penguatan tridarma perguruan tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—agar memberikan dampak nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat pembinaan bahasa.

Ia menyebut, kolaborasi ini merupakan wujud partisipasi semesta sebagaimana diharapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan hingga komunitas masyarakat.

Dalam kerangka kerja sama ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan pentingnya keselarasan program dengan tugas dan fungsi lembaga dalam mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra Indonesia, dengan dukungan aktif dari perguruan tinggi.

Hafidz juga menyoroti perlunya penguatan kolaborasi dalam pembinaan bahasa agar mampu menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pembinaan bahasa bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Bahasa, tetapi juga perguruan tinggi. Karena itu, setiap kampus diharapkan memiliki tim pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dalam tata naskah dinas, sehingga penggunaan istilah asing dapat diminimalkan dan tetap sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, antara lain pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang akademik, peningkatan budaya literasi, pelestarian bahasa daerah, serta pelaksanaan riset bersama di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang implementasi program Kampus Berdampak, khususnya dalam kegiatan magang, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebahasaan. (Humas UBB)

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *