PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026), dengan menegaskan perlindungan anak di ruang digital sebagai fokus utama pemerintah tahun ini.
Dalam kesempatan itu, Dessy menyampaikan pemerintah mulai menerapkan secara penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), khususnya terkait pembatasan akses digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Aturan ini bertujuan agar anak-anak hanya dapat mengakses konten yang sehat, aman dan beretika,” ujar Dessy usai upacara.
Ia menjelaskan, sejumlah platform digital nantinya akan memiliki pembatasan akses bagi anak-anak guna meminimalisir paparan konten negatif di media sosial maupun internet.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait penggunaan media sosial dan platform digital bagi pelajar.
“Dinas Pendidikan sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dan kami berharap penerapannya berjalan efektif dengan dukungan pengawasan dari orang tua,” katanya.
Selain itu, Dessy juga mengajak masyarakat serta insan media ikut berperan aktif menyosialisasikan PP TUNAS agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan maksimal.

Pada momentum Harkitnas itu, Dessy turut mengingatkan pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam bekerja.
“Kebangkitan nasional harus menjadi momentum untuk memperbaiki disiplin dan etos kerja, dimulai dari diri sendiri,” tegasnya. (Adv)












