PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang kembali membuka pelatihan peracikan kopi dasar (barista) secara gratis bagi masyarakat.
Program ini digelar sebagai respons terhadap pesatnya pertumbuhan usaha kedai kopi serta meningkatnya minat masyarakat terhadap industri kopi yang dinilai membuka peluang kerja baru.
Pelatihan tersebut dilaksanakan melalui program Tailor Made Training (TMT) hasil kerja sama antara Disnaker Kota Pangkalpinang dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, perkembangan industri kopi yang semakin pesat telah menciptakan berbagai peluang kerja, mulai dari profesi barista, pengelola kedai kopi hingga pelaku usaha mandiri.
“Pelatihan ini kami hadirkan sebagai upaya meningkatkan kompetensi masyarakat agar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri saat ini,” ujar Amrah, kepada jurnalindonesia.co, Jumat (26/6/2026).
Amrah mengungkapkan, kembali dipercayanya Kota Pangkalpinang oleh BPVP Belitung untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut tidak terlepas dari tingginya antusiasme masyarakat terhadap berbagai program pelatihan kerja yang selama ini dilaksanakan Disnaker.
Selain meningkatkan kemampuan teknis di bidang peracikan kopi, pelatihan ini juga diharapkan dapat melahirkan tenaga kerja baru yang produktif dan siap bersaing di dunia kerja.
Peserta tidak hanya mendapatkan materi teknis, tetapi juga dibekali wawasan kewirausahaan sebagai bekal untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
“Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini peserta tidak hanya memiliki kemampuan meracik kopi, tetapi juga mempunyai mental kerja dan jiwa kewirausahaan yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha,” katanya.
Pelatihan akan diikuti oleh 16 peserta yang akan mendapatkan materi teori dan praktik langsung dari instruktur profesional yang berpengalaman di bidangnya.
Seluruh biaya pelatihan ditanggung oleh pemerintah sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan secara gratis.
Menurut Amrah, program ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh keterampilan baru yang memiliki prospek kerja menjanjikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui BPVP Belitung yang terus mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di Kota Pangkalpinang.
“Kami berterima kasih atas dukungan BPVP Belitung yang terus hadir membantu peningkatan kompetensi masyarakat. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan tenaga kerja yang lebih terampil dan berdaya saing,” ujarnya.
Pendaftaran pelatihan dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi peserta pada 13 hingga 14 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 16 Juli 2026.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 29 Juli 2026 dengan total durasi 80 jam pelajaran (JP).
Adapun persyaratan pendaftaran, yakni berusia minimal 17 tahun, berdomisili di Kota Pangkalpinang yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga Kota Pangkalpinang, serta memiliki Kartu AK-1 atau kartu pencari kerja.
Kuota peserta dibatasi hanya untuk 16 orang. (*)












