Bangka Belitung

ASN Bangka Belitung Ikuti Deklarasi Netralitas Hadapi Pilkada 2024

×

ASN Bangka Belitung Ikuti Deklarasi Netralitas Hadapi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Seluruh pegawai secara serentak membacakan Deklarasi Ikrar Netralitas sebagai bentuk komitmen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar November mendatang. Pembacaan deklarasi ini berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (1/10/2024), sebagai bagian dari upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sugito, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Acara ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), sebagai bentuk konsolidasi menghadapi tahun politik.

Dalam pidatonya, Sugito menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa, terutama di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman yang kian pesat.

“Tanpa landasan yang kuat, kita akan mudah terombang-ambing oleh dinamika global. Pancasila harus tetap menjadi ideologi utama yang membimbing langkah kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Sugito.

Ia menambahkan, momentum ini juga menjadi kesempatan penting untuk merenungkan perjalanan bangsa, khususnya dalam menjaga dan merawat kebhinekaan.

“Memperingati Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremonial, tapi refleksi atas sejarah bangsa ini, termasuk peristiwa-peristiwa kelam yang pernah terjadi,” ujar Sugito.

Lebih lanjut, Sugito menyoroti tantangan era disruption yang penuh ketidakpastian, terutama di masa kampanye Pilkada. Menurutnya, ASN sebagai pelayan publik memiliki peran krusial dalam menjaga netralitas dan memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

“ASN adalah pilar penting negara. Mereka tidak boleh terpengaruh oleh dinamika politik, baik secara kelembagaan maupun sebagai individu,” ungkap Sugito dengan tegas.

Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari konten atau tindakan yang dapat melanggar kode etik dan prinsip netralitas.

“Kita harus sadar bahwa arus media sosial bisa menggiring kita ke arah yang tidak sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tambahnya.

Sugito menutup dengan menekankan bahwa ASN harus menjalankan fungsi utamanya dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“ASN memiliki tugas mulia untuk menjaga integritas pelayanan publik. Itulah peran nyata kita di hadapan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *