Kegiatan pembentukan polisi RW
Tanjung Pandan, Okeybung.com – Koramil 414-01/Tanjung Pandan Babinsa Aik Pelempang Jaya Serda Busri menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pembentukan Polisi RW.
Kegiatan pembentukan Polisi RW bertempat di Kantor Desa Aik Pelempang Jaya, Rabu (24 Mei 2023).
Tujuan pembentukan Polisi RW untuk melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat dan agar dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
Polisi RW diharapkan dapat mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang bisa menimbulkan kejahatan.
Turut Hadir pada acara pembentukan polisi RW, Perwakilan dari Polres Belitung, Perwakilan dari Polsek Tanjung Pandan, Tim penilai dari Polda Bangka Belitung, Kades Aik Pelempang Jaya, Babinsa Aik Pelempang Jaya, Babinkamtibmas Aik Pelempang Jaya, Kadus Aik Pelempang Jaya, serta Staf Desa Aik Pelempang Jaya.