Sijuk, OkeyBung.com – Serda Welly, Babinsa Desa Air Selumar, Anggota Koramil 414-01/Tanjung Pandan menghadiri undangan Sosialisasi Surat Keputusan KPU Kabupaten Belitung Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Lokasi Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Desa Air Selumar (belakang kantor BPD).
Dalam hal ini dalam pemasangan APK diluar titik atau zona harus izin yang punya tempat atau pekarangan rumah warga serta agar menyampaikan ke warga agar tidak merusak APK karena bisa dituntut oleh pihak yang punya APK.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, PPK Kecamatan Sijuk Sanusi, Kades Air Selumar, KPPS Air selumar, PKD Desa Air Selumar, Kadus dan RT se-Desa Air Selumar.